Pelaksanaan PKKS di SMPIT Masjid Syuhada Tahun 2022

  • Tuesday, 15 November 2022
  • 578 views
Pelaksanaan PKKS di SMPIT Masjid Syuhada Tahun 2022

Dalam rangka mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kinerja kepala sekolah, SMPIT Masjid Syuhada melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), Senin (14/11/2022) lalu. Kegiatan tersebut dipandu oleh Pengawas Pembina SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Drs. Endang Triningsih, M. Pd.

Untuk mensukseskan PKKS tahun 2022 ini, SMPIT Masjid Syuhada telah mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Segenap Ustadz/Ustadzah SMPIT Masjid Syuhada dibagi ke dalam 14 kelompok kerja untuk mempermudah pembagian tugas pada setiap komponen-komponen penilaian. Komponen-komponen penilaian dalam PKKS ini yaitu:

  1. Komponen Perencanaan Program Sekolah
  2. Komponen Pengelolaan Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian
  3. Komponen Pengawasan dan Evaluasi
  4. Komponen Kepemimpinan Sekolah
  5. Komponen Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sekolah
  6. Komponen Pengembangan Kewirausahaan
  7. Komponen Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.

PKKS merupakan agenda rutin Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta setiap setahun sekali—sama halnya dengan dinas-dinas pendidikan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja dan prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun. Selain itu, PKKS juga berfungsi untuk melihat ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Dengan adanya PKKS, sekolah akan memperoleh evaluasi, saran, dan masukan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah tersebut.[]