Akreditasi sekolah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengukur dan menentukan kelayakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjangnya. Akreditasi sekolah diadakan setiap 5 tahun sekali. Karenanya, setiap sekolah pasti akan mempersiapkan diri secara optimal guna meraih kriteria yang maksimal dalam akreditasi tersebut.
Demikian juga halnya dengan SMP IT Masjid Syuhada. Akreditasi di SMP IT Masjid Syuhada mendatang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2023. Terakhir kali SMP IT Masjid Syuhada melangsungkan akreditasi adalah tahun 2018. Alhamduillaah, pada saat itu, SMP IT Masjid Syuhada berhasil meraih predikat A dari tim asesor.
Meski sudah meraih predikat A, bukan berarti sekolah berhenti meningkatkan kualitas layanan pendidikannya. Akreditasi sekolah bukanlah predikat yang bersifat permanen/mutlak, melainkan harus ditingkatkan dan atau dipertahankan. Karena itu, setiap sekolah wajib mempersiapkan diri jelang pelaksanaan akreditasi.
Atas dasar itulah, Jum’at (7/10) lalu, SMP IT Masjid Syuhada menggelar workshop persiapan akreditasi sekolah. Workshop ini menghadirkan Endang Triningsih, M.Pd., selaku Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Beliau juga termasuk salah satu asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang telah berpengalaman di bidang akreditasi sekolah. Workshop tersebut juga dihadiri segenap ustadz/ustadzah dan karyawan SMP IT Masjid Syuhada.
Dalam pemaparan materinya, Endang Triningsih, M.Pd. memfokuskan pembahasan pada perbedaan-perbedaan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020 (yang baru) dengan IASP tahun-tahun sebelumnya. Secara umum, pengembangan IASP 2020 menggunakan asumsi bahwa penilaian berdasarkan performance/principles based lebih memiliki korelasi positif terhadap peningkatan mutu satuan pendidikan dibanding penilaian compilance/rule based.
Penilaian akreditasi sekolah dengan memakai IASP 2020 dapat dilihat dari dua hal, yakni: (1) pemenuhan administrasi (meliputi indikator pemenuhan mutlak dan indikator pemenuhan relatif)—dengan bobot 15%; dan (2) penilaian kinerja (performance)—dengan bobot 85%.
Syarat sebuah sekolah dapat divisitasi adalah indikator pemenuhan mutlak (IPM) harus terpenuhi semuanya. Butir-butir pernyataan dalam IPM ini sama untuk setiap sekolah. Sementara indikator pemenuhan relatif (IPR) tergantung pada jenjang sekolahnya.
Pemenuhan persyaratan administrasi IPM dan IPR ini memakai data dari DAPODIK dan PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan)—yang semuanya telah berformat digital/daring. Karena itu, sekolah disarankan agar selalu memperbarui data-data sekolahnya setiap saat.
Selain itu, sekolah juga perlu mempersiapkan diri dalam menyikapi penilaian kinerja (performance)—yang memiliki bobot penskoran terbanyak, yaitu 85%. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 komponen utama, yakni mutu lulusan (30%), proses pembelajaran (25%), mutu guru (15%), dan manajemen sekolah (15%).
Keempat komponen tersebut saling bersinergi dan memiliki hubungan interdependensi satu sama lain. Manajemen sekolah akan bergantung dan berdampak pada mutu guru; mutu guru akan berdampak pada proses pembelajaran; proses pembelajaran akan berdampak pada mutu lulusan; dan mutu lulusan akan menggambarkan bagaimana kualitas dari manajemen sekolah.
Endang Triningsih, M. Pd. juga menambahkan pentingnya membuat salinan digital pada bukti fisik yang akan dikumpulkan, misalnya dalam pembuatan portofolio tugas siswa. Portofolio tugas siswa bisa di-scan untuk membuat salinan digitalnya. Tapi sebelumnya, tugas tersebut harus sudah dinilai, ditandatangani, dan diberi catatan (feedback) oleh guru. Salinan digital semacam ini juga penting untuk mengantisipasi jika dokumen fisik hilang/rusak.
Workshop akreditasi ini merupakan agenda perdana dalam rangkaian persiapan akreditasi sekolah. Ke depannya, workshop-workshop terkait akreditasi maupun seputar pembuatan perangkat pembelajaran dan penyiapan bukti fisik insya Allah akan dilakukan demi mengoptimalkan persiapan akreditasi SMP IT Masjid Syuhada tahun 2023.[]
Baca juga: Workshop Akreditasi Sekolah bersama Asesor Badan Akreditasi Nasional (bagian 2)