Dalam rangka mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kinerja kepala sekolah, SMPIT Masjid Syuhada melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada hari Selasa (12/12/2023) lalu. Kegiatan tersebut dipandu oleh Pengawas Pembina SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Drs. Endang Triningsih, M. Pd.
Untuk mensukseskan PKKS tahun 2023 ini, SMPIT Masjid Syuhada telah mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Segenap Ustadz/Ustadzah SMPIT Masjid Syuhada dibagi ke dalam 14 kelompok kerja untuk mempermudah pembagian tugas pada setiap komponen-komponen penilaian. Komponen-komponen penilaian dalam PKKS ini meliputi:
- Komponen Perencanaan Program Sekolah
- Komponen Pengelolaan Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian
- Komponen Pengawasan dan Evaluasi
- Komponen Kepemimpinan Sekolah
- Komponen Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sekolah
- Komponen Pengembangan Kewirausahaan
- Komponen Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.
PKKS merupakan agenda rutin Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta setiap setahun sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja dan prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun. Selain itu, PKKS juga berfungsi untuk melihat ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Dengan adanya PKKS, sekolah akan memperoleh evaluasi, saran, dan masukan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah tersebut.
Secara khusus, bagi SMP IT Masjid Syuhada, agenda PKKS ini juga dapat dijadikan batu pijak persiapan akreditasi sekolah yang sedianya akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang. Insya Allaah.[]