Adalah suatu hal yang wajar jika dalam suatu organisasi terjadi pergantian kepengurusan demi terjadinya kesinambungan suatu organisasi. Namun menjadi sesuatu yang tidak wajar jika dalam suatu organisasi tersebut tidak pernah terjadi pergantian strukturnya. Waktu berjalan demikian cepat, tenaga, pikiran, kemampuan, maupun usiapun tentunya akan berpengaruh dalam kinerjanya.
Pada dasarnya pemikiran orang yang menganggap jika terjadi pergantian, orang-orang yang menggantikannya dianggap tidak layak, tidak mampu, terlalu muda, belum berpengalaman, dan sebagainya adalah pikiran orang-orang yang “feodalistik’ dan tidak mempunyai spirit berkemajuan.
Bahkan dikatakan orang yang mempunyai pemikiran tersebut merupakan pemikiran orang yang otoriter dan sewenang-wenang serta cenderung ingin mempertahankan status “quo”. Bagaimana dikatakan tidak mempunyai kemampuan dan berpengalaman, kalau selama ini tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukannya? Apakah hanya dilihat dari luarnya saja?semua butuh proses untuk menjalaninya.
Fungsi dari kaderisasi adalah mempersiapkan calon-calon (embrio) yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi. Kader suatu organisasi adalah orang yang telah dilatih dan dipersiapkan dengan berbagai keterampilan dan disiplin ilmu, sehingga dia memiliki kemampuan yang di atas rata-rata orang umum.
Bung Hatta pernah menyatakan kaderisasi dalam kerangka kebangsaan, “Bahwa kaderisasi sama artinya dengan menanam bibit. Untuk menghasilkan pemimpin bangsa di masa depan, pemimpin pada masanya harus menanam.” Untuk itulah dalam melakukan kaderisasi perlu kita didik, arahkan, kita bimbing orang-orang yang akan dipersiapkan untuk menggantikan senior-seniornya yang pada saatnya nanti harus siap dan “legowo” untuk digantikan yunior-yuniornya.
Tentunya orang-orang lama (para senior) harus melakukan pembimbingan sejak awal pada orang-orang yuniornya, sehingga ilmu yang didapat bisa ditularkan kepada para penggantinya. Bukankah dengan melakukan kaderisasi yang telah dipersiapkan ini oleh para senior-seniornya tersebut dalam konteks agama Islam menjadi “Amal Jariyah “ dikemudian hari?
Dalam melalukan kaderisasi ini pun ada beberapa aspek yang mesti terpenuhi, aspek tersebut adalah
- Fisikal (kesehatan)
- Spiritual (keyakinan, agama, nilai)
- Mental (moral dan etika, softskill, kepedulian)
- Intelektual (wawasan, keilmuan, keprofesian)
- Manajerial (keorganisasian, kepemimpinan)
Dari setiap aspek, harus ada sinergi dan keseimbangan agar tiap aspek bisa menunjang aspek yang lainnya sehingga potensi si kader teroptimalisasi.
Dalam sebuah kisah diterangkan seorang kakek yang sudah tua renta menanam sebuah pohon kurma. Kebetulan pada saat itu seorang raja lewat dan melihat kakek yang sedang menanam tersebut.
Dengan rasa penasaran sang raja bertanya kepada si kakek tentang alasan atau motivasi menanam pohon tersebut. Sang raja bertanya seperti itu karena semua orang sudah tahu bahwa pohon kurma tidak akan berbuah kecuali setelah beberapa tahun sehingga mana mungkin kakek itu menanam pohon kurma untuk dipetik oleh dirinya sendiri.
Ternyata benar, ketika ditanya si kakek menjawab dengan bijak, “Dulu orang-orang sebelum kita menanam pohon kurma sehingga buahnya dapat kita nikmati sekarang, apakah tidak ada keinginan dalam diri kita untuk mengikuti jejak mereka dengan menanam pohon kurma saat ini supaya generasi setelah kita dapat menikmati buah kurma dari pohon yang kita tanam?”
Bagaimana? Sudah adakah sedikit gambaran yang didapatkan dari cerita di atas? Inti dari cerita di atas adalah bagaimana begitu perhatiannya sang kakek terhadap keberlangsungan kehidupan bagi generasi yang akan datang. Dia tidak ingin generasi berikutnya tertimpa masalah, mengalami kemunduran hingga akhirnya menghilang tanpa jejak.
Nah, pada dasarnya ini jugalah yang melandasi kenapa harus ada suatu bagian yang mengurusi kader-kader dalam setiap organisasi. Kaderisasi menjadi bagian yang memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan organisasi dengan menciptakan dan menjaga kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan.
Dari uraian di atas, tentunya bisa kita tarik kesimpulan, bahwa bagaimanapun juga kita yang terlibat dalam suatu organisasi maupun susunan kepanitiaan tertentu baik di instansi, lembaga, ataupun di masyarakat, seyogyanya sudah dari awal mempersiapkan orang-orang (yunior) untuk menggantikan posisi yang senior-senior dengan melakukan pembimbingan, pembinaan, dan sebagainya terlebih dahulu sehingga semua ilmu yang didapat bisa ditransfer kepada para yunior-yuniornya yang akan menggantikannya.
Dengan adanya pergantian tersebut selain nantinya akan muncul pemikiran-pemikiran yang baru dari orang-orang yang yang menggantikannya, juga akan terjadi kesinambungan yang harmonis dikemudian hari.
Penulis:
Kisandrianto, S. Pd. (Guru Mata pelajaran IPS SMP IT Masjid Syuhada)