Pengumuman kelulusan kelas IX untuk tahun ajaran 2019/2020 dilakukan secara daring via akun Youtube SMP IT Masjid Syuhada. Hal ini dilakukan mengingat kebijakan pembatasan sosial (social distancing) masih terus dilaksanakan di tengah mewabahnya pandemi virus Corona. Pengumuman kelulusan secara tatap muka pun belum memungkinkan untuk digelar.
Pengumuman kelulusan secara daring disampaikan langsung oleh Kepala SMP IT Masjid Syuhada, Ibu Meilani Noor Khasanah. Sebelum membahas perihal kelulusan, ada beberapa poin penting yang disampaikan beliau, antara lain syarat-syarat kelulusan siswa kelas IX, yakni: kehadiran minimal dalam presensi, nilai sikap minimal B, nilai ujian sekolah minimal 65, dan pertimbangan hasil Rapat Dewan Guru.
Berdasarkan Rapat Dewan Guru yang dilaksanakan tanggal 3 Juni 2020, siswa kelas IX SMP IT Masjid Syuhada dinyatakan lulus 100 persen. Alhamdulillaah.
Dalam video pengumuman berdurasi sekitar 3 menit itu, Bu Meilani mengucapkan selamat kepada segenap siswa kelas IX dan mengungkapkan rasa apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama menempuh pendidikan di SMP IT Masjid Syuhada. Beliau berharap ilmu yang telah diperoleh di SMP IT Masjid Syuhada dapat bermanfaat bagi para siswa sekalian.
Selain membahas kelulusan, Bu Meilani juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait Surat Keterangan Lulus (SKL), ijazah, dan Nilai Gabungan.
Untuk Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Gabungan akan disampaikan secara personal via Whatsapp (WA) ke wali murid masing-masing. Surat Keterangan Lulus adalah dokumen legal dari sekolah yang dapat dipakai sebagai pengganti ijazah sementara, sampai ijazah resmi diterbitkan.
Surat Keterangan Lulus dan Nilai Gabungan dapat dipakai untuk keperluan pendaftaran di jenjang sekolah lanjutan (SMA, SMK, atau MA), baik untuk proses seleksi maupun melengkapi berkas pendaftaran. Sementara ijazah resmi akan dibagikan segera setelah ijazah diterbitkan dari pusat.
Pengumuman kelulusan selengkapnya dapat disimak pada link Youtube berikut ini.