Rapat Kerja SMP IT Masjid Syuhada Menyambut Tahun Ajaran Baru 2020/2021

  • Tuesday, 30 June 2020
  • 2,006 views
Rapat Kerja SMP IT Masjid Syuhada Menyambut Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Menyongsong tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan berlangsung 13 Juli 2020 mendatang, SMP IT Masjid Syuhada mengadakan Rapat Kerja (raker). Raker ini dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (29-30 Juni 2020), serta diikuti segenap guru dan karyawan SMP IT Masjid Syuhada.

Raker hari pertama membahas seputar evaluasi program kerja tahun ajaran sebelumnya. Sementara raker hari kedua berfokus pada pemaparan rancangan program kerja untuk tahun ajaran 2020/2021.

Pada raker hari pertama, masing-masing wakil kepala sekolah menyampaikan evaluasi program kerja tahun lalu. Materi yang dievaluasi meliputi program kerja di bidang Akademik, Kesiswaan, Diniyah, dan Pengelolaan Sarana-Prasarana. Peserta raker diperkenankan menyampaikan saran, kritik, atau gagasannya sebagai bahan evaluasi program kerja yang telah dipaparkan oleh setiap bidang. Hasil dari responsi hari pertama tersebut akan dimasukkan sebagai bahan pertimbangan guna menyusun program kerja tahun ajaran mendatang (2020/2021).

Pada raker hari kedua, setiap guru dibagi ke dalam kelompok kerja untuk merancang program kerja tahun ajaran 2020/2021. Setelah selesai, setiap kelompok kerja disilahkan untuk mempresentasikan program kerja yang telah dibuat untuk dijadikan bahan responsi dengan para peserta raker yang lain. Harapannya, dengan adanya saran, kritik, dan gagasan-gagasan yang didiskusikan antarpeserta raker, pelaksanaan program kerja di tahun ajaran baru mendatang dapat berjalan dengan lancar.

Secara khusus, pembahasan raker kali ini tidak lepas dari persoalan tentang bagaimana pelaksanaan program kerja di tengah kondisi darurat virus Corona. Seperti yang diketahui bersama, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 mendatang, kegiatan pembelajaran masih memakai sistem daring (online).

Meski Kota Yogyakarta termasuk kategori daerah “zona hijau”, kegiatan belajar tatap muka disarankan untuk ditunda terlebih dahulu, guna meminimalisir resiko penyebaran virus. Itu artinya, masa belajar di rumah pun masih akan diperpanjang dan siswa belum diperkenankan datang ke sekolah (kecuali yang berkepentingan khusus dan mendesak). Dampaknya, sekolah pun harus menata ulang program-program kerja yang telah disusun, sedemikian hingga proses penyelenggaraan pendidikan formal masih bisa tetap berlangsung meskipun secara daring.